Selamat datang di BukaLink.
Welcome To BukaLink.
Dengan mendaftar dan/atau menggunakan platform Bukalink sebagai Supplier, saya menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui ketentuan berikut:
By registering and/or using the Bukalink platform as a Supplier, I hereby declare that I have read, understood, and agreed to the following terms and conditions:
- Peran Bukalink (Bukalink Role): Bukalink adalah platform business matching B2B yang mempertemukan Buyer, Linker, dan Supplier.
Bukalink bukan pihak dalam transaksi dan tidak terlibat dalam negosiasi akhir, perjanjian/kontrak, pembayaran, maupun pengiriman barang dan/atau jasa antara Buyer dan Supplier.
Bukalink is a B2B business matching platform that connects Buyers, Linkers, and Suppliers.
Bukalink is not a party to any transaction and is not involved in final negotiations, agreements/contracts, payments, or delivery of goods and/or services between Buyers and Suppliers.
- Relasi Transaksi & Linker (Transaction Relationship & Linker):
a. Supplier dapat berkomunikasi dan bekerja sama langsung dengan Buyer dan Linker (pihak referral), termasuk melalui saluran di luar platform Bukalink.
b. Supplier tidak melakukan pembayaran apa pun kepada Linker.
c. Komisi/imbalan Linker sepenuhnya dibayarkan oleh Bukalink dari success fee yang diterima Bukalink.
a. Suppliers may communicate and cooperate directly with Buyers and Linkers (referral parties), including through channels outside the Bukalink platform.
b. Suppliers shall not make any payments to Linkers.
c. Linker commissions/fees are fully paid by Bukalink from the success fee received by Bukalink.
-
Pengakuan Transaksi & Kewajiban Pelaporan (Transaction Recognition & Reporting Obligation):
a. Setiap komunikasi, prospek, negosiasi, PO, dan/atau transaksi dengan Buyer yang diperkenalkan melalui Bukalink dianggap sebagai transaksi yang bersumber dari Bukalink, kecuali Supplier dapat membuktikan secara tertulis bahwa hubungan tersebut telah ada sebelumnya.
b. Supplier wajib melaporkan dan mengonfirmasi kepada Bukalink setiap perkembangan komunikasi, penerbitan PO, serta realisasi transaksi untuk keperluan pencatatan dan penagihan success fee.
a. Any communication, prospect, negotiation, PO, and/or transaction with a Buyer introduced through Bukalink shall be deemed as originating from Bukalink, unless the Supplier can provide written evidence of a prior existing relationship.
b. Suppliers are required to report and confirm to Bukalink any communication progress, PO issuance, and transaction realization for record-keeping and success fee billing purposes.
- Pembatasan Proyek Pemerintah (Government Project Limitation):
a. Transaksi yang melibatkan instansi pemerintah, BUMN/BUMD, anak perusahaan BUMN/BUMD, atau pendanaan yang bersumber dari APBN/APBD tidak berlaku komisi Linker.
b. Supplier tetap diperbolehkan melakukan transaksi langsung dengan Buyer dari sektor pemerintah.
a. Transactions involving government institutions, state-owned enterprises (BUMN/BUMD), their subsidiaries, or projects funded by state or regional budgets (APBN/APBD) are not subject to Linker commissions.
b. Suppliers are still permitted to conduct direct transactions with Buyers from the government sector.
- Success Fee (Success Fee):
a. Supplier wajib membayar success fee sebesar 2,5% (dua koma lima persen) dari DPP atas setiap transaksi pertama dan repeat order yang bersumber dari Bukalink.
b. Kewajiban success fee tetap berlaku sepanjang Buyer tersebut masih diperoleh melalui Bukalink dan/atau Linker masih berperan sebagai perantara referral.
c. Pembayaran success fee dilakukan paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah Supplier menerima pembayaran dari Buyer.
a. Suppliers are required to pay a success fee of 2.5% (two point five percent) of the tax base (DPP) for every initial transaction and repeat order originating from Bukalink.
b. The success fee obligation remains valid as long as the Buyer is acquired through Bukalink and/or the Linker continues to act as a referral intermediary.
c. Success fee payment must be made no later than three (3) business days after the Supplier receives payment from the Buyer.
Pajak (Taxation):
a. Bukalink berstatus Non-PKP.
b. Supplier wajib melakukan pemotongan PPh Pasal 23 atas success fee sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.
a. Bukalink is registered as a Non-VATable Entity (Non-PKP).
b. Suppliers are required to withhold Article 23 Income Tax (PPh 23) on the success fee in accordance with applicable tax regulations.
-
Larangan Bypass (Bypass Prohibition): Supplier dilarang mengalihkan, melanjutkan, atau menyelesaikan transaksi yang diperkenalkan melalui Bukalink dengan tujuan menghindari kewajiban success fee dan/atau tanpa melibatkan Bukalink.
Suppliers are prohibited from diverting, continuing, or completing transactions introduced through Bukalink with the intention of avoiding success fee obligations and/or without involving Bukalink.
- Sanksi & Ganti Rugi (Sanctions & Indemnification): Atas pelanggaran ketentuan bypass, Supplier wajib membayar ganti rugi kepada Bukalink berupa success fee yang seharusnya dibayarkan dan/atau kerugian komersial lain yang wajar.
In the event of a bypass violation, the Supplier shall compensate Bukalink for the success fee that should have been paid and/or other reasonable commercial losses.
- Penghentian Akun (Account Suspension & Termination): Bukalink berhak untuk menangguhkan atau mengakhiri akun Supplier apabila terjadi pelanggaran terhadap Syarat & Ketentuan ini.
Bukalink reserves the right to suspend or terminate a Supplier’s account in the event of any violation of these Terms & Conditions.
- Pembatasan Tanggung Jawab (Limitation of Liability): Seluruh risiko, kewajiban, dan konsekuensi yang timbul dari transaksi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Supplier dan Buyer.
All risks, obligations, and consequences arising from transactions are solely the responsibility of the Supplier and the Buyer.
- Biaya & Pendaftaran (Fees & Registration): Saat ini pendaftaran dan penggunaan platform Bukalink untuk Supplier tidak dikenakan biaya (gratis).
Bukalink berhak sewaktu-waktu menetapkan atau mengubah biaya pendaftaran, keanggotaan, atau layanan lainnya sesuai kebijakan platform, dengan pemberitahuan melalui platform.
Currently, registration and use of the Bukalink platform for Suppliers are free of charge.
Bukalink reserves the right to impose or modify registration fees, membership fees, or other service fees at any time in accordance with platform policies, with prior notice through the platform.